1.
|
Setiap
pembeli tiket konser “JKT48 Sparkling Concert 2013” JKT48 DATANG…!!! di
wajibkan mengisi formulir registrasi yang tercantum dalam kolom-kolom
yang telah disediakan sesuai kartu identitas (KTP / SIM / Kartu Pelajar /
Paspor yang masih berlaku) dan menyertakan alamat e-mail yang masih
aktif karena tiket akan dikirim melalui alamat e-mail.
|
2.
|
Pembelian
tiket maksimal 10 tiket dalam satu kelas yang sama dalam sekali
transaksi dan apabila ingin membeli lagi baik kelas yang sama ataupun
kelas yang berbeda maka diharuskan melakukan booking ulang dan
diperbolehkan dengan nama yang sama tetapi harus menggunakan e-mail
berbeda.
|
3.
|
Setiap
pembeli juga di wajibkan mentransfer sejumlah uang sesuai jumlah tiket
yang dibeli melalui nomor rekening bank BCA yang telah tercantum pada
website www.insbreak.com pada kolom masing-masing kota.
|
4.
|
Setelah
melakukan registrasi dan booking tiket maka pembeli wajib mengirimkan
bukti transfer melalui email yang telah tercantum dalam website
www.insbreak.com.
|
5.
|
Transfer bisa dilakukan melalui bank via Teller / ATM / M-Banking (tidak disarankan melalui Internet Banking).
|
6.
|
Ketentuan transfer tiket :
|
|
1.
|
Pembayaran dapat dilakukan maksimal dalam waktu 1 x 24 jam setelah melakukan registrasi dan booking tiket.
|
2.
|
Sertakan dalam berita transfer sesuai format transfer yg terdapat dalam website dan disertai dengan kode booking tiket.
|
3.
|
Apabila
tidak memungkinkan untuk menyertakan berita transfer maka sertakan
berita transfer berikut kode booking tiket dalam email ketika
mengirimkan bukti transfer via email.
|
4.
|
Apabila
transfer dilakukan antar bank maka masukkan kode 014 disertai 10 digit
nomor rekening BCA yang tercantum pada website di kolom masing-masing
kota.
|
|
7.
|
Pembayaran
tiket harus sesuai dengan nilai yang tertera pada booking tiket apabila
hanya sebagian yang dibayarkan maka tiket tidak akan diproses sampai
dilampirkan bukti pembayaran secara transfer sesuai nilai yang
tercantum.
|
8.
|
Apabila
pembeli tiket tidak melakukan pembayaran sesuai batas waktu yang telah
ditentukan maka booking tiket dinyatakan batal dan pembeli diharuskan
untuk melakukan booking tiket lagi bila ingin membeli tiket.
Tata Tertib atau Peraturan Konser
1.
|
Wajib dan harus
membawa tiket masuk resmi dan sah dari promotor Insbreak Indonesia yang
di beli secara online melalui website www.insbreak.com.
|
2.
|
Tidak diperbolehkan membawa
kamera jenis apapun untuk melakukan aktivitas fotografi di dalam area
konser kecuali handphone (DILARANG KERAS!!!) dan tidak menyediakan
tempat penitipan apapun.
|
3.
|
Dilarang membawa makanan dan minuman dalam bentuk kemasan botol.
|
4.
|
Dilarang membawa senjata
api jenis apapun, senjata tajam jenis apapun, minuman keras beralkohol,
narkoba (termasuk rokok), dan sesuatu yang terbuat dari logam dan
dianggap membahayakan bagi keselamatan orang lain disekitarnya dan juga
yang bertentangan dengan perundangan yang berlaku.
|
5.
|
Harus mematuhi tata tertib atau peraturan yang berlaku di luar dan di dalam area konser.
|
6.
|
Tidak diperbolehkan beranjak jauh dari tempat duduk kecuali ada keperluan dan dengan seijin petugas keamanan di area konser.
|
7.
|
Tidak diperbolehkan berdiri selama konser berlangsung.
|
8.
|
Harus menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan dalam area konser kepada sesama penonton.
|
9.
|
Apabila ada penonton yang melanggar peraturan ini akan langsung dikeluarkan dari area konser tanpa diperbolehkan masuk kembali.
|
Peraturan Bagi Pemilik Tiket
1.
|
Memiliki tiket
yang resmi dan sah secara hukum yang berlaku yang memiliki barcode
berbeda di setiap tiketnya dan dibeli hanya melalui website
www.insbreak.com dan tidak ada ticket box lain yang ditunjuk di kota
pertunjukan tersebut.
|
2.
|
Berhak mencetak tiket satu
kali secara hukum yang berlaku dari tiket yang diterima melalui email
dan akan ditukarkan dengan tiket resmi pada hari pelaksanaan dan
disertai dengan identitas asli yang berlaku (KTP / SIM / Kartu Pelajar /
Paspor) dan tidak boleh diwakilkan serta tidak boleh di cetak ulang.
|
3.
|
Tiket berlaku untuk satu orang dan untuk sekali masuk area konser.
|
4.
|
Promotor tidak
bertanggungjawab atas kelalaian pemilik tiket apabila tiket yang
bersangkutan telah dipergunakan atau telah berpindah ke tangan orang
lain.
|
5.
|
Promotor berhak melakukan
tindakan hukum sesuai hukum perundangan yang berlaku terhadap
pihak-pihak yang secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan-tindakan
illegal seperti pemalsuan dan atau penggandaan tiket, masuk area konser
tanpa tiket resmi dan tanpa identitas yang jelas ataupun tindakan
lainnya yang menurut promotor tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan
dalam pertunjukan konser.
|
6.
|
Apabila terjadi pembatalan
acara dari pihak pemerintah dan atau pihak kepolisian dan atau karena
hal-hal lain diluar kemampuan manusia seperti bencana alam, kebakaran,
kebanjiran, huru-hara, angin badai dan bukan dari pihak promotor maka
dengan ini pembeli tiket dengan ini menyatakan membebaskan pihak
promotor Insbreak Indonesia dari segala tuntutan hukum baik secara
pidana dan atau perdata melalui kepolisian dan atau pengadilan.
|
7.
|
Dan akibat pembatalan tersebut pada ayat ( 6 ) di atas maka tiket tidak dapat diuangkan kembali.
|
8.
|
Apabila terjadi pembatalan
dari pihak artis maka akan dimungkinkan untuk penjadwalan ulang atau
reschedule untuk konser di kota tersebut dan diberlakukan ketentuan
biaya tambahan akibat hal tersebut.
|
JKT48 Song Cover Competition
1.
|
Upload video via "www.youtube.com" (tanpa mixing dan mastering).
|
2.
|
Durasi video max 6 menit.
|
3.
|
Tidak berupa electric band
(konsep band yang memakai alat instrument electric), pakai akustik
(karena tidak menyediakan electric band equipment).
|
4.
|
Format upload : Nama group/performer (spasi) Judul lagu (medley/single song) (spasi) #JKT48SparklingBJM.
|
#JKT48SparklingBJM
|
0 komentar:
Posting Komentar